Kamis, 15 Juli 2010

MUQADDIMAH

CARA MENGHITUNG ZAKAT

Cara menghitung zakat dengan mudah

  1. Kunjungi website http://www.kbmtal-hidayah.blogspot.com
  2. Pilih menu "ZAKAT"
  3. Login sesuai petunjuk yang ada pada halaman login zakat (userid=muzakki, password=alhidayah).
  4. Anda akan berada di halaman program Aplikasi web zakat. Pada halaman tersebut, Anda dapat mengakses menu yang ada di sana, termasuk Hitung Zakat Maal dan Hitung Zakat Fithri. Anda juga dapat download dua file dokumen (Manual Muzakki dan Zakat) yang dapat memberikan informasi lebih banyak tentang Zakat dan Program Aplikasi Web zakat.

Anda juga dapat melihat laporan kegiatan dan penyaluran dana sosial BMT Al Hidayah pada tahun 2007 ini.

* Setiap pelayanan dikenakan biaya administrasi.

SELAMAT DATANG

Selamat Datang Di BMT Al Hidayah

Website ini adalah website resmi BMT Al Hidayah yang berada di Bandung Barat. Anda dapat mengetahui tentang BMT Al melalui website ini, termasuk untuk mengetahui produk dan layanan yang ada pada BMT Al Hidayah.

Anda juga dapat menghitung zakat maal dan fithri Anda dengan mudah, yaitu dengan menggunakan program aplikasi web zakat yang ada pada website Al Hidayah ini. Jika setelah menghitung zakat Anda ingin langsung menunaikannya, Anda dapat menunaikan zakat tersebut melalui kami, baik secara langsung maupun transfer antar rekening, untuk kemudian kami salurkan kepada mustahiq.

Untuk mengetahui lebih lanjut, silakan Anda menelusuri website Al Hidayah ini. Selamat menjelajah!

PROFIL



PROFIL

Latar Belakang

Melihat kondisi ril masyarakat kita yang dari sisi ekonomi belum dapat hidup secara layak dan mapan, masih sering terjerat rentenir, tidak adanya lembaga yang dapat membantu untuk meningkatkan pendapat mereka, tidak punya posisi tawar dengan pihak lain dan kondisi-kondisi lainnya yang serba tidak menguntungkan bagi masyarakat kecil.

Padahal dari potensi yang dimiliki oleh mereka yang apabila dikelola oleh sistem kebersamaan, maka akan dapat meningkatkan ekonomi mereka. Dengan memperhatikan permasalahan di atas, maka dirintislah BMT (Baitul Maal wat Tamwiil) Al-Hidayah oleh 25 orang pendiri pada tanggal 23 Maret 2006, dan kini jumlah pendirinya menjadi 31 orang.

BMT Al-Hidayah merupakan lembaga keuangan mikro syari'ah yang notabenenya adalah lembaga keuangan aset umat dengan prinsip operasionalnya mengacu pada prinsip-prinsip syari'at Islam. BMT Al-Hidayah dibentuk dalam upaya memberdayakan umat secara kebersamaan melalui kegiatan simpanan dan pembiayaan serta kegiatan-kegiatan lain yang berdampak pada peningkatan ekonomi anggota dan mitra binaan ke arah yang lebih baik, lebih aman, serta lebih adil.

Sebagai lembaga yang mengemban misi sosial, maka dibentuklah divisi Baitul Maal yang dikelola secara terpisah agar dapat berjalan secara optimal melayani umat, dan sebagai lembaga bisnis maka dibentuklah Baitut Tamwil dengan dikelola oleh tenaga muslim yang profesional dibidang keuangan, Insya Allaah akan menampilkan lembaga keuangan syari'at yang sehat, berkualitas, dan memenuhi harapan umat.

Visi

Meningkatkan kualitas keimanan anggota dan mitra binaan sehingga mampu berperan aktif sebagai khalifah Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Misi

Menerapkan prinsip-prinsip syari'at dalam kegiatan ekonomi, memberdayakan pengusaha kecil dan menengah, dan membina kepedulian aghniyaa (orang mampu) kepada dhuafaa (kurang mampu) secara terpola dan berkesinambungan.

Fungsi

Menjalin Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Islam) melalui pemungutan dan penyaluran Zakat, Infaq, dan Shadaqah serta memasyarakatkannya, dan menunjang pemberdayaan ummat melalui program pemberian modal bagi pedagang ekonomi lemah, pemberian bea siswa dan santunan bagi kaum dhu'afaa.

Tujuan

Meningkatkan kesejahteraan jasmani dan rohani serta mempunyai posisi tawar (daya saing) anggota dan mitra binaan juga masyarakat pada umumnya melalui kegiatan pendukung lainnya.

STRUKTUR PENGURUS

Struktur Organisasi

Nama : KJKS BMT Al Hidayah Bandung Barat
Pendirian : 23 Maret 2010
Badan Hukum :
Akte Perubahan :
NPWP :
SIUP :
Jumlah Pendiri : 31 Orang 1 lembaga

Dewan Pengawas :
Ketua : Dulyani, S.Pd.I
Anggota : ,SE


,SE

Dewan Pengurus :
Ketua : Arman
Wakil Ketua : Nurhidayatun
Bidang Pendanaan :Samiatun
Bidang SDM & Legal : Asep Rahmat
Bidang Pembinaan Mitra : Undang Hilman
Bidang Pembiayaan : Ivam
Sekretaris : Nani Karmiati
Bendahara : Wartini

Pengelola Kantor Pusat :
Manager Tamwil : Dulyani, S.Pd.I
Manajer Maal : Nurhidayatun
Kabag Operasional : Ujang Komara
Account Officer : Lilis
Remedial Pembiayaan : Ivam



Remedial Pendanaan : Samiatun






Pembukuan :
Adm Pembiayaan : Ivam
Head Teller : Alif B.N,S.Pd
Teller : Nurhidayatun

Pengelola Kantor Kas :
Kepala Kantor Kas: Arman
Kabag Operasional : Ujang Komara
Account Officer : Asep Sujatnika
Teller : Nurhidayatun

LAPORAN

LAPORAN KEGIATAN & PENYALURAN DANA BAITUL MAAL AL-HIDAYAH

  • Tahun 2006
    Pada tahun 2006 BMT AL HIDAYAH telah melakukan beberapa kegiatan dan penyaluran dana untuk sosial. Di antaranya adalah pemberian beasiswa, khitanan massal, pengobatan gratis, dan pemotongan hewan qurban........

  • Tahun 2007
    Pada tahun 2007, BMT AL HIDAYAH telah melakukan beberapa kegiatan dan penyaluran dana untuk sosial. Di antaranya adalah pemberian beasiswa, seminar zakat, khitanan massal, dan pemotongan hewan qurban...............

  • Tahun 2008
    Pada tahun 2008 BMT AL HIDAYAH kembali melakukan beberapa kegiatan dan penyaluran dana untuk sosial. Di antaranya adalah pemberian beasiswa, seminar Islam, dan khitanan massal.........

  • Tahun 2009
    Hingga bulan Juni 2009 BMT AL HIDAYAH kembali melakukan beberapa kegiatan dan penyaluran dana untuk sosial. Di antaranya adalah pemberian beasiswa dan khitanan massal.........

Tambah Gambar
BMT AL HIDAYAH mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu BMT AL HIDAYAH dalam melaksanakan kegiatan dan penyaluran dana sosial. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan balasan yang terbaik, Jazakumullah Khairan Jazaa.

PRODUK DAN LAYANAN

PRODUK DAN LAYANAN

Penghimpunan Dana (Funding)

  • Prinsip Titipan (Wadiah)
    • TAWAKAL (Tabungan Wadiah BMT AL-HIDAYAH)
      Merupakan simpanan dari mitra yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Tabungan ini menggunakan prinsip wadiah /titipan. Dalam tabungan ini BMT AL HIDAYAH tidak wajib memberikan hasil kepada penabung. BMT AL HIDAYAH boleh memberikan bonus setiap bulan sesuai dengan kebijakan BMT AL HIDAYAH.

  • Prinsip Bagi Hasil
    • TABAH (Tabungan berjangka AL-HIDAYAH)
      Merupakan tabungan / investasi dengan menggunakan prinsip mudharabah mutlaqah yang penarikannya dapat dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang dikehendaki. Pilihan jangka waktu yang dapat dipilih adalah: 3 Bulan dengan nisbah 25% (mitra): 75% (BMT), 6 Bulan dengan Nisbah 30% mitra: 70% (BMT), 9 Bulan dengan nisbah 35%(mitra): 65% (BMT) dan 12 bulan dengan nisbah 40% (mitra): 60% (BMT).

    • SIDIK (Simpanan Pendidikan)
      Yaitu bentuk simpanan yang alokasi dananya diperuntukan untuk dana pendidikan bagi putra-putri mitra. Penarikan dapat dilakukan dua kali dalam satu tahun, pertama pada saat ajaran baru, kedua pada saat semester. Simpanan dengan prinsip mudharabah mutlaqah ini akan mendapat bagi hasil setiap bulan dengan nisbah 20% (mitra): 80% (BMT).

    • Simpanan Idul Fitri
      Yaitu simpanan yang direncanakan untuk keperluan idul fitri. Penarikan dilakukan satu kali menjelang idul fitri. Simpanan ini menggunakan prinsip mudharabah mutlaqah sehingga akan mendapatkan bagi hasil setiap bulan sesuai dengan nisbah 20% (mitra): 80% (BMT).

    • Simpanan Qurban
      Yaitu simpanan yang diperuntukan untuk keperluan pembelian hewan qurban. Penarikan dilakukan satu kali menjelang ibadah qurban. Simpanan ini menggunakan prinsip mudharabah mutlaqah sehingga akan mendapatkan bagi hasil setiap bulan sesuai dengan nisbah 20% (mitra): 80% (BMT).

    • Simpanan Nikah
      Yaitu simpanan yang diperuntukan bagi mereka yang merencanakan pernikahan. Penarikan dilakukan satu kali, satu bulan menjelang pernikahan. Simpanan ini menggunakan prinsip mudharabah mutlaqah sehingga akan mendapatkan bagi hasil setiap bulan sesuai dengan nisbah 20% (mitra): 80% (BMT).

    • Simpanan Haji
      Yaitu simpanan yang diperuntukan bagi mereka yang merencanakan untuk menunaikan haji. Penarikan dilakukan satu kali. Simpanan ini menggunakan prinsip mudharabah mutlaqah sehingga akan mendapatkan bagi hasil setiap bulan sesuai dengan nisbah 20% (mitra): 80% (BMT).

Penyaluran Dana (Lending)

  • Pembiayaan Mudharabah
    Yaitu akad kerjasama antara BMT selaku pemilik modal (Shahibul Maal) dengan mitra selaku pengelola usaha (mudharib) untuk mengelola usaha yang produktif dan halal. Dan hasil keuntungan dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati kedua belah pihak.

  • Pembiayaan Musyarakah
    Yaitu akad kerjasama usaha produktif dan halal antara BMT dengan mitra dimana sumber modalnya dari kedua belah pihak. Keuntungan dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati kedua belah pihak. Sedangkan kerugian ditanggung kedua belah Pihak sesuai dengan porsi modal masing-masing.

  • Piutang Murabahah
    Yaitu akad jual beli barang antara mitra dengan BMT AL HIDAYAH dengan menyatakan harga perolehan/harga beli/ harga pokok ditambah keuntungan/margin yang disepakati kedua belah pihak. BMT membelikan barang-barang yang dibutuhkan mitra atau BMT memberi kuasa kepada mitra untuk membeli barang-barang kebutuhan mitra atas nama BMT. Lalu barang tersebut dijual kepada mitra dengan harga pokok ditambah dengan keuntungan yang diketahui dan disepakati bersama dan diangsur selama jangka waktu tertentu.

  • Piutang Ijarah
    Yaitu akad sewa menyewa barang atau jasa antara BMT AL HIDAYAH dan mitra. BMT AL HIDAYAH menyewakan jasa atau barang kepada mitra dengan harga sewa yang telah disepakati dan diangsur selama jangka waktu tertentu.

Manfaat Menabung di BMT AL-HIDAYAH

Ada banyak manfaat menabung di BMT AL-HIDAYAH, diantaranya adalah :

  • Membantu program keuangan mitra
  • Aman dan menentramkan, karena berdasarkan syari’ah
  • Memperoleh bagi hasil (bonus) setiap bulan
  • Dapat dijadikan sebagai jaminan untuk pembiayaan
  • Ta'awun / saling tolong menolong, karena dana tersebut akan disalurkan untuk pembiayaan kepada mitra lain

BMT AL-HIDAYAH

BMT AL-HIDAYAH
(BAITUL MAL WA TAMWIL )

http://www.kbmtal-hidayah.blogspot.com

email: al-hidayah_ciburial@yahoo.com

HP : 085224008220

CP : DULYANI,S.Pd.I

SEKERTARIAT : Kp.Ciburial Kavling Ds. Margajaya RT 03 RW 15 Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat 40552